Tugas Pokok dan fungsi Berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 107 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan Organisasi Kecamatan adalah sebagai berikut : TUPOKSI KEC