Susunan organisasi Kecamatan terdiri dari :
- Camat
- Sekretaris Camat : Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Subbagian Keuangan,Perencanaan dan Evaluasi
- Seksi Pemerintahan
- Seksi Ketenteraman dan Ketertiban
- Seksi Perekonomian dan Pembangunan
- Seksi Kesejahteraan Masyarakat
- Seksi pelayanan Umum dan
- Kelompok Jabatan fungsional