Senin, 16 November 2020 di Depan kantor Kapanewon Gamping, Gabungan lintas instansi ( Polsek , Koramil , Kapanewon Gamping ) telah melaksanakan Operasi Non Yustisi penegakan Perda kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker. Dalam operasi Non Yustisi ini terjaring 15 orang yang tidak memakai masker.
Be the first to comment